LATAR BELAKANG
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
·
Agresi Militer Belanda.
·
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII
dan lain-lain.
·
Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun
dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia
mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan
Tantangan (AGHT).
Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang
didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
·
UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·
Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional.
Untuk itu
bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
DASAR PEMIKIRAN
1. Manusia
Berbudaya
Manusia
dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan
selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
·
Tuhan = Dinamakan Agama.
·
Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
·
Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan
Politik.
·
Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan
Ekonomi.
·
Manusia = Dinamakan Sosial.
·
Rasa Keindahan = Dinamakan
Seni/Budaya
·
Pemanfaatan Alam = Dinamakan
IPTEK.
·
Rasa Alam = Dinamakan
Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan
Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
TUJUAN NASIONAL
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena
itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional
nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari
mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga
dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.