IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan
Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan negara.
Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
Adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
3.
Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Sosial
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1.
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah.
2.
Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
Adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.
Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3.
Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Pemberdayaan Masyarakat
a)
John
Naisbit Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the
smallest part” memberikan pesan bahwa negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Bottom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b)
Kondisi
Nasional
Pembangunan
Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah
tertinggal pembangunannya yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek
kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di
masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah
tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat
masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan
ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar
masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek
kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian
tersebut diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional
dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan
Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat perlu mendapat
prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan
IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
Perkembangan global saat ini sangat maju dengan
pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di
bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah
menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas
negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa
dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh
masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM
Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global,
mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di
percaturan global.
b)
KENICHI
OMAHE
Dengan dua bukunya yang terkenal dengan“Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan
bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam
arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan
pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa,
dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti
memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan
lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Era Baru Kapitalisme
a)
SLOAN
AND ZUREKER
Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b)
LESTER
THUROW
Di dalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara
lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari
globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi
Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow
pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila
yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang
antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Kesadaran Warga Negara
a)
Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak
terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara
maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena
merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b)
Kesadaran
Bela Negara
Pada waktu merebut dan mempertahankan
kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana
seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan
tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme
karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir
penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi
adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya
untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas
korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna
memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata
kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan
dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan
dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.